Friday, September 9, 2016

Menyolder kabel tanpa alat solder

Menyolder bukanlah menjadi kegiatan pokok bagi sebagian besar dari kita. Namun di saat tertentu kita dapat menemui masalah menyambungkan kabel, seperti halnya kabel motor yang putus. Memang kita dapat menyambungnya tanpa menyolder, namun ada baiknya sambungan kabel tersebut kita solder dengan menambahkan timah agar sambungan tidak mudah putus dan baru dibungkus dengan selotip/isolasi.

Yang menjadi persoalan adalah sebagian besar dari kita tidak memiliki alat solder sendiri, karena alat solder umumnya hanya dimiliki oleh tukang servis elektronik maupun orang-orang yang hobi elektronik. Kita dapat membeli alat solder dengan uang sebesar 20 ribu di toko elektronik ataupun meminjam ke tetangga (itupun kalau tetangga punya alat solder, hehehehe….). Namun ada biaya yang lebih murah untuk menyolder.

Di sini saya akan berbagi sedikit tips cara mensolder/menyambung kabel tanpa menggunakan alat solder, cukup menggunakan peralatan yang sering kita gunakan sehari-hari. Anda hanya butuh membeli timah solder di toko elektronik seharga 2 ribu saja.

Adapun peralatan yang digunakan adalah :

1.    Tentunya kabel yang ingin disambung.
2.    Timah solder.
3.    Gunting (jika tidak ada juga tidak masalah).
4.    Korek api.



5.  Alumminium foil / kertas bungkus rokok atau orang jawa bilang GRENJENG ROKOK (yang warnanya silver ataupun gold kadang ada yang merah pada merk rokok tertentu).



6.    Secangkir kopi biar gak ngantuk hehehe…..

Langkah menyolder sebagai berikut :

1.     Sambungkan kedua kabel menggunakan tangan.
2.     Lilitkan timah solder pada sambungan kabel tersebut.



3.   Bungkus lilitan menggunakan aluminium foil atau GRENJENG ROKOK, usahakan bagian yang berwarna silver/gold berada di dalam.


4.   Bakar tepat pada sambungan yang telah dibungkus tersebut selama kurang lebih 10 detik (jangan terlalu lama membakarnya nanti bisa-bisa kulit kabelnya ikut terbakar).



5.    Buka bungkus lillitan dan hasilnya seperti ini.


  
Meski hasilnya gak sebagus hasil solderan dengan alat solder, tapi gak ada masalah, lha wong sambungan juga masih bisa dibungkus dengan isolasi.


Sekian sedikit tips dari saya. Semoga bermanfaat.

Thursday, September 8, 2016

Huruf Tebal, Miring dan Coret Pada WA (Whatsapp)

Meskipun masih ada kekurangan pada aplikasi Whatsapp yang salah satunya adalah belum tersedianya opsi penyimpanan eksternal pada Smartphone. Namun tersedianya gaya tulisan Tebal, Miring dan Coret sedikit mengobati kekecewaan kita atas kekurangan WA.

Penulisan Tebal, Miring dan Coret dapat dilakukan dg menambahkan beberapa simbol pada awal dan akhir tulisan/kata.

1. Tebal

Untuk membuat huruf tebal, anda cukup menambahkan tanda bintang (*) pada awal dan akhir kata tanpa spasi.



2. Miring

Untuk membuat huruf miring, Anda cukup menambahkan tanda underscore (_) pada awal dan akhir kata tanpa spasi.




3. Coret

Untuk membuat huruf coret, anda cukup menambahkan tanda S tidur atau yang dalam bahasa matematika disebut tidak terdefinisi (~) pada awal dan akhir kata tanpa spasi.



4. Gabungan (Tebal, Miring dan Coret)

Untuk membuat huruf tebal, miring dan coret, anda tinggal menggabungkan ketiga tanda tersebut di atas pada awal dan akhir kata. Untuk urutan tanda terserah anda yang penting ketiga tanda dimasukkan.



Sekian sedikit tips dari saya. Semoga bermanfaat.

Pemutihan Pajak Kendaraaan Bermotor Jawa Timur tahun 2016

Kabar gembira bagi anda masyarakat Jawa Timur maupun luar Jawa Timur yang memiliki Kendaraan Bermotor baik Roda 2, Roda 3, Roda 4 maupun R6 bernomor polisi Jawa Timur (L, W, N, P, M, S, AE dan AG) yang belum sempat membayar (menunggak) pajak kendaraan anda. Mulai tanggal 5 September 2016 – 3 Desember 2016 Pemprov Jawa Timur memberikan keringanan dan pembebasan pajak daerah atau yang lebih dikenal dengan nama “pemutihan”. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2016.

Anda cukup membayar pajak pokok kendaraan bermotor anda tanpa denda dengan membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Surat Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor (KTP/SIM) serta Kendaraan Bermotor anda ke Samsat sesuai wilayah Nomor Polisi Kendaraan Bermotor anda. Namun bagi anda pemilik Kendaraan Bermotor bernomor polisi Jawa Timur dan sedang berada di luar wilayah Nomor Polisi Kendaraan Bermotor anda, anda tidak perlu repot membawa Kendaraan Bermotor anda ke Samsat tujuan, anda dapat membawa Kendaraan Bermotor anda beserta kelengkapan lain yaitu BPKB, STNK dan Surat Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor (KTP/SIM) ke Samsat terdekat untuk bantuan cek fisik dan surat-surat yang telah disahkan oleh Samsat tersebut dapat anda bawa ke Samsat sesuai wilayah Nomor Polisi Kendaraan Bermotor anda.

Untuk mengetahui berapa besar pajak Kendaraan Bermotor anda, anda dapat mengencek di website dengan alamat http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas



Anda tinggal memasukkan Nomor Polisi Kendaraan Bermotor anda dan memasukkan hasil operasi aritmatika pada kolom yang tersedia pada laman website tersebut lalu klik “cari”.

Pada contoh screenshot tersebut terdapat besaran PKB, bbn2 dan Jasa Raharja. Besaran pajak yang harus anda bayar adalah PKB ditambah dengan Jasa Raharja.

Semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat bagi anda.